Senin, 01 Desember 2014 beita terbaru Ini Tanggapan Baleg Soal Permintaan DPD Ubah 13 Poin di UU MD3 DPD RI meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR turut mengubah 13 poin atau pasal dalam Undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Posted by Unknown Tweet
0 Response to "Ini Tanggapan Baleg Soal Permintaan DPD Ubah 13 Poin di UU MD3"
Posting Komentar