Kapolri: Obor Rakyat Tak Berbadan Hukum, Langgar UU Pers

Polisi masih menelusuri kasus tabloid Obor Rakyat. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan pelanggaran UU Pers, terutama menyangkut badan hukum.

0 Response to "Kapolri: Obor Rakyat Tak Berbadan Hukum, Langgar UU Pers"

Posting Komentar

wdcfawqafwef