Senin, 30 Juni 2014 beita terbaru Kapolri: Obor Rakyat Tak Berbadan Hukum, Langgar UU Pers Polisi masih menelusuri kasus tabloid Obor Rakyat. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan pelanggaran UU Pers, terutama menyangkut badan hukum. Posted by Unknown Tweet
0 Response to "Kapolri: Obor Rakyat Tak Berbadan Hukum, Langgar UU Pers"
Posting Komentar