Gugatan Rp 1,4 Triliun, Mediasi Eks Hakim Pahala dan KY Buntu

PN Jakpus menggelar mediasi kasus gugatan Rp 1,4 triliun yang dilayangkan mantan hakim PTUN Bengkulu, Pahala Shetya Lumbanbatu. Mediasi dengan KY, BNN dan MKH itu berujung buntu.

0 Response to "Gugatan Rp 1,4 Triliun, Mediasi Eks Hakim Pahala dan KY Buntu"

Posting Komentar

wdcfawqafwef