PNS Pengadilan Korupsi Pembangunan Gedung, Haris: Saya Sangat Menyesal
PNS PN Makassar Haris Arifuddin terbukti mengkorupsi dana pembangunan gedung PN Makassar. Kepada majelis kasasi, Haris memohon dibebaskan karena tidak ada niat korupsi dan menyesali perbuatannya.
0 Response to "PNS Pengadilan Korupsi Pembangunan Gedung, Haris: Saya Sangat Menyesal"
Posting Komentar