PNS Pengadilan Korupsi Pembangunan Gedung, Haris: Saya Sangat Menyesal

PNS PN Makassar Haris Arifuddin terbukti mengkorupsi dana pembangunan gedung PN Makassar. Kepada majelis kasasi, Haris memohon dibebaskan karena tidak ada niat korupsi dan menyesali perbuatannya.

0 Response to "PNS Pengadilan Korupsi Pembangunan Gedung, Haris: Saya Sangat Menyesal"

Posting Komentar

wdcfawqafwef