Pengusaha: Pak Ahok Bilang UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta/Bulan, Naik 11%

Kalangan pengusaha di Jakarta sudah mulai bersiap-siap menanggung kewajiban untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan.

0 Response to "Pengusaha: Pak Ahok Bilang UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta/Bulan, Naik 11%"

Posting Komentar

wdcfawqafwef