Kamis, 06 November 2014 beita terbaru Pengusaha: Pak Ahok Bilang UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta/Bulan, Naik 11% Kalangan pengusaha di Jakarta sudah mulai bersiap-siap menanggung kewajiban untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan. Posted by Unknown Tweet
0 Response to "Pengusaha: Pak Ahok Bilang UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta/Bulan, Naik 11%"
Posting Komentar