Pengacara Sebut Tuntutan Artha Meris 4,5 Tahun Terlalu Berat

Pengacara Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap kliennya yakni 4,5 tahun penjara. Tuntutan Meris dianggap terlalu berat.

0 Response to "Pengacara Sebut Tuntutan Artha Meris 4,5 Tahun Terlalu Berat"

Posting Komentar

wdcfawqafwef