Rabu, 05 November 2014 beita terbaru Pengacara Sebut Tuntutan Artha Meris 4,5 Tahun Terlalu Berat Pengacara Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap kliennya yakni 4,5 tahun penjara. Tuntutan Meris dianggap terlalu berat. Posted by Unknown Tweet
0 Response to "Pengacara Sebut Tuntutan Artha Meris 4,5 Tahun Terlalu Berat"
Posting Komentar