Pembatasan Umur Kendaraan Disebut Ahok Jadi Celah 'Main Uang' Oknum Dishub
Perda Pemprov DKI No 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Dalam Perda itu diatur usia kendaraan umum hanya 10 tahun. Menurut Gubernur DKI Basuki T Purnama, pembatasan ini bisa dijadikan lahan bisnis pihak Dinas Perhubungan.
0 Response to "Pembatasan Umur Kendaraan Disebut Ahok Jadi Celah 'Main Uang' Oknum Dishub"
Posting Komentar