Menkum HAM Siap Dipanggil DPR Terkait Pembebasan Bersyarat Pollycarpus
"Ya masih berlaku lah, kalau ada kesalahan baru nanti kita persoalkan balik. Kalau sampai sekarang, sudah sesuai ketentuan," ujar Yasona di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
0 Response to "Menkum HAM Siap Dipanggil DPR Terkait Pembebasan Bersyarat Pollycarpus"
Posting Komentar