MA Vonis Mati 2 WN Malaysia, Fong dan Foi: Saya Kira Obat
MA menjatuhkan hukuman mati 2 warga negara Malaysia, Thai Woon Foi (54) dan Thai Woon Fong (55). Kepada majelis hakim, kakak beradik itu mengelak telah mengedarkan ratusan ribu ekstasi dan 30 kg sabu.
0 Response to "MA Vonis Mati 2 WN Malaysia, Fong dan Foi: Saya Kira Obat"
Posting Komentar