Hamili Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA Digiring ke Kantor Polisi
Seperti tiada hentinya kasus asusila dengan korban di bawah umur di wilayah Kabupaten Malang. Perbuatan pemuda berstatus pelajar SMA ini dilakukan terhadap pelajar SMP hingga usia kehamilan 7 bulan.
0 Response to "Hamili Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA Digiring ke Kantor Polisi"
Posting Komentar