Dana Desa Rp 1,4 M Dikucurkan Bertahap Mulai Tahun 2015

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi akan menyalurkan dana desa sejumlah Rp 1,4 miliar untuk setiap desa.

0 Response to "Dana Desa Rp 1,4 M Dikucurkan Bertahap Mulai Tahun 2015"

Posting Komentar

wdcfawqafwef