Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Katanya, itu adalah bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.





Kamis, 02 Oktober 2014
beita terbaru
0 Response to "Tolak Pilkada Lewat DPRD, SBY Tanda Tangani 2 Perpu"
Posting Komentar