DPR Terbelah, Cukup Genting untuk Presiden Terbitkan Perpu?

Persaingan dua kubu di DPR makin meruncing. Kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan pun terhambat. Cukup genting kah kondisi ini sehingga Presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)?

0 Response to "DPR Terbelah, Cukup Genting untuk Presiden Terbitkan Perpu?"

Posting Komentar

wdcfawqafwef