Rabu, 01 Oktober 2014 beita terbaru 3 Mantan Pejabat PLN Divonis Bersalah Terkait Kasus Korupsi PLTGU Belawan Tiga orang mantan pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap (PLTGU) Belawan. Posted by Unknown Tweet
0 Response to "3 Mantan Pejabat PLN Divonis Bersalah Terkait Kasus Korupsi PLTGU Belawan"
Posting Komentar