Pemerintah Akan Terbitkan Perpu Pilkada, PAN: Presiden SBY Berlebihan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan akan menandatangani UU Pilkada lalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan undang-undang tersebut. PAN menilai langkah SBY terlalu berlebihan.

0 Response to "Pemerintah Akan Terbitkan Perpu Pilkada, PAN: Presiden SBY Berlebihan"

Posting Komentar

wdcfawqafwef