Kasus Ade Sara, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Adanya Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum Asyiffa Ramdhani keberatan didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Sara. Keberatan tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan di PN Jakpus hari ini.
0 Response to "Kasus Ade Sara, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Adanya Pembunuhan Berencana"
Posting Komentar