Penyidik Polres Jakarta Selatan menitipkan P seorang siswi SMA 3 Jakarta, tersangka penganiaya Arfiand Cesar Irhami di rutan Pondok Bambu. Tersangka ditahan bersama tersangka perkara tindak pidana umum lain.





Rabu, 02 Juli 2014
beita terbaru
0 Response to "Kepala Rutan Jamin Siswi SMA 3 Jakarta yang Ditahan Dipisah dari Tahanan Dewasa"
Posting Komentar