Upah Minimum Buruh RI Sudah Layak, Ini Hitung

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, upah minimum buruh di Indonesia sudah masuh dalam kategori hidup layak.

0 Response to "Upah Minimum Buruh RI Sudah Layak, Ini Hitung"

Posting Komentar

wdcfawqafwef