PNS Kepri yang Miliki Akumulasi Transaksi Rp 1,3 T Diduga Lakukan Usaha Ilegal

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Riau (Kepri) tengah diselidiki pihak kepolisian. PNS golongan biasa itu mempunyai akumulasi transaksi mencurigakan Rp 1,3 triliun.

0 Response to "PNS Kepri yang Miliki Akumulasi Transaksi Rp 1,3 T Diduga Lakukan Usaha Ilegal"

Posting Komentar

wdcfawqafwef